Dalam Alquran Judi Disebut Dengan Istilah

Dalam Alquran Judi Disebut Dengan Istilah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Mufti Mesir Dr Syauqi Alam memberi penjelasan soal mengapa malaikat Jibril disebut Ruh Kudus dalam Alquran. Penyebutan ini ada dalam Alquran Surat An Nahl ayat 102.

قُلْ نَزَّلَهٗ رُوْحُ الْقُدُسِ مِنْ رَّبِّكَ بِالْحَقِّ لِيُثَبِّتَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَهُدًى وَّبُشْرٰى لِلْمُسْلِمِيْنَ

"Katakanlah, "Rohulkudus (Jibril) menurunkan Alquran itu dari Tuhanmu dengan kebenaran, untuk meneguhkan (hati) orang yang telah beriman, dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang yang berserah diri (kepada Allah)." (QS An Nahl ayat 102)

Syauqi Alam, dalam tafsirnya atas ayat tersebut, menjelaskan, mengapa malaikat Jibril disebut Ruh Kudus dalam Alquran adalah karena malaikat diciptakan Allah SWT yaitu dengan menciptakan ruh dari diri-Nya tanpa lahirnya orang tua dan anak.

Hal itu sama dengan Nabi Isa AS, putra Maryam, yang juga disebut ruh karena alasan yang sama.

"Ini merupakan suatu penghormatan dan pemuliaan baginya dari Allah SWT, serta derajatnya yang tinggi. Ini juga merupakan salah satu hal yang dengannya Allah menghidupkan agama, sebagaimana Dia menghidupkan tubuh dengan ruh," jelas Syauqi Alam.

Dia juga mengutip tafsir Imam ath-Thabari dalam Jami' Al Bayan, yang menyebutkan:

[وإنما سمى الله تعالى جبريل "روحًا" وأضافه إلى "القدس"؛ لأنه كان بتكوين الله له روحًا من عنده، من غير ولادة والد ولده، فسماه بذلك "روحًا"، وأضافه إلى "القدس" -و"القدس" هو الطهر- كما سمى عيسى ابن مريم "روحًا" لله من أجل تكوينه له روحًا من عنده من غير ولادة والد ولده] اهـ.

"Allah Yang Mahakuasa menyebut Jibril sebagai "Ruh" dan menambahkannya dengan "Al Quds" (Suci). Ini karena Allah sendiri yang menciptakan ruh untuk malaikat, tanpa lahirnya orang tua dan anak, maka disebutlah ruh dan menambahkannya kepada Al Quds (Suci), sama seperti Isa putra Maryam, karena Allah menciptakan langsung ruhnya tanpa lahirnya orang tua dan anak."

Baca juga: Pesan Nabi Muhammad SAW untuk Saudara-Saudara Kita di Palestina

Adapun Imam al-Razi dalam Mafatih al-Ghayb menjelaskan, malaikat Jibril disebut Ruh Kudus karena pertama, untuk menunjukkan bahwa ini merupakan suatu kehormatan bagi Jibril dan penekanan atas kedudukannya yang tinggi di sisi Allah SWT.

Kedua, Jibril disebut Ruh Kudus karena ia menghidupkan agama sebagaimana tubuh yang dihidupan oleh ruh. Sebab, Jibril bertanggungjawab menurunkan wahyu kepada para nabi, dan para pengikut yang mukallaf pun hidup dalam agama yang dibawa nabi mereka.

Ketiga, karena Jibril memiliki kerohanian atau spiritualitas yang dominan, sebagaimana para malaikat lainnya. Namun, spiritualitas Jibril melebihi malaikat yang lain.

Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!

REPUBLIKA.CO.ID, Uang haram dalam Alquran dan hadits mempunyai istilah tersendiri. Akan tetapi, secara penggunaannya, uang haram tersebut secara garis besar memiliki persinggungan sama yaitu, uang yang dihasilkan dengan cara yang tak halal dan dari sumber yang tak halal pula.

Dalam kitab Zad al-Ma'ad, Ibn al-Qayyim al-Jauzi, menukil suatu riwayat tentang uang haram. Diceritakan, Abdullah ibn Rawahah diutus oleh Nabi untuk memungut zakat di lingkungan penduduk (Yahudi) Khaibar. Mereka bermaksud menyuap Abdullah.

Terang saja Abdullah marah dan menolaknya, seraya berkata, ''Apakah kalian mau memberi makan saya uang haram? Janganlah kecintaanku kepada Rasul dan kebencianku kepada kalian membuatku berlaku tidak adil,'' sambungnya lagi. Mereka mngangguk dan berkata, ''Sikap adil adalah kekuatan yang membuat langit dan bumi tetap tegak.''

Dalam riwayat di atas, uang haram itu dinamai al-suht, dari kata sahata, yashut yang berarti al-haram atau sesuatu yang tak ada kebaikan di dalamnya (al-ladzi la yubarak fih). Kata al-suht, menurut pakar bahasa al-Farra' bermakna 'lapar' atau 'kelaparan' (syiddat al-ju').

Ungkapan rajulun mashut menunjuk pada orang yang kelaparan yang makan apa saja, ia tidak pernah kenyang. Orang yang kelaparan cenderung mengambil dan makan apa saja secara membabi buta.

Kata al-suht, menurut pakar tafsir Ibn 'Asyur, mencakup semua uang atau pendapatan yang diperoleh secara tidak halal, seperti riba, suap, makan harta anak yatim, dan barang-barang hasil curian (al-maghshub). Yang paling besar dan paling buruk dari semua itu adalah suap (risywah).

Rasulullah SAW pernah ditanya tentang makna al-suht. Jawabnya, ''Al-Risywah fi al-hukm (uang suap (sogokan) dalam bidang hukum atau dunia peradilan.'' (Ibn Jaririr dari Umar ra).

Alquran juga mengingatkan bahwa uang haram itu, seperti halnya riba, tak ada kebaikan di dalamnya, yakni mamhuq (QS Al-Baqarah [2]: 276) dan mendatangkan siksa bagi tuannya.

Dalam salah satu fatwanya, Jadul Haqq Ali Jadul Haqq, mantan Syaikh al-Azhar, mengingatkan kaum Muslim agar menjauhkan diri dari uang haram (al-suht).

Caranya, kita mula-mula harus meninggalkan kebiasan buruk, mencari harta dengan cara-cara yang tidak halal seperti korupsi, manipulasi, dan melakukan praktik suap. ''Dan janganlah sebagian kamu memakan sebagian harta yang lain di antara kamu dengan cara yang batil.'' (QS al-Baqarah [2]: 188).

Seperti diterangkan dalam Alquran dan juga dalam banyak hadis, uang haram (al-suht) dan yang sejenis itu akan diperlihatkan oleh Allah kelak di akhirat. Firman-Nya, ''Barangsiapa berkhianat (korupsi), maka ia akan datang (menghadap Tuhan) membawa hasil korupsinya itu di hari kiamat.'' (QS Ali Imran [3]: 161)